Sat Sabhara

Satuan Samapta Bhayangkara di singkat Sat Sabhara adalah unsur pembantu pimpinan dan pelaksana staf polres yang berada dibawah Kapolres bertugas menyelenggarakan / membina Fungsi Kesamaptaan Kepolisian / tugas umum dan pam obyek khusus, termasuk pengambilan tindakan pertama di TKP dan penanganan Tindak Pidanan Ringan ( Tipiring ), pengendalian massa dan pemberdayaan bentuk – bentuk Pam Swakarsa masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sat Sabhara di pimpin oleh Kepala Satuan Samapta Bhayangkara di singkat Kasat Sabhara yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggungjawab kepada Kapolres. Sat Sabhara dalam tugas dan tanggungjawabnya sehari hari dibantu oleh kaur bin ops, panit patroli, danton patroli, dan kompi dalmas, dan ton dalmas, bamin sabhara, banum sabhara dan driver sabhara.

KASAT SABHARA BERTUGAS :

  • Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Pimpinan Polres Bantul mengenai hal – hal yang berhubungan dengan bidang tugasnya.
  • Menyelenggarakan / membina Fungsi Kesamaptaan Kepolisian /tugas umum dan pam obyek khusus, termasuk pengambilan tindakan pertama di TKP dan penanganan Tindak Pidanan Ringan ( Tipiring ), pengendalian massa dan pemberdayaan bentuk – bentuk Pam Swakarsa masyarakat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
  • Berdasarkan Program kerja dan petunjuk tehnis pembina Shabara, menetapkan rencana dan program kerja Sat Shabara Polres Bantul serta mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaanya guna menjamin tercapainya sasaraan secara berhasil dan berdaya guna.
  • Memimpin dan membina disiplin, tata tertib dan kesadaran hukum di lingkungan polres sehingga terjamin pelaksanaan fungsi Shabara.
  • Mengadakan koordinasi dan membantu mengawasi serta memberikan pengarahan terhadap pelaksanaan fungsi tehnis Shabara oleh badan – badan lain dilingkungan Polres Bantul sesuai dengan kedudukan serta batas wewenang dan tanggung jawab.
  • Memberikan bimbingan tehnis atas pelaksanaan fungsi pada tingkat Polsek.
  • Memberikan bantuan operasional atas pelaksanaan fungsi Shabara pada polsek maupun Sat.
  • Mengadakan koordinasi dengan para Kapolsek maupun Kasat dam setiap pelaksanaan kegiatan operasional yang melibatkan fungsi Shabara.
  • Menyelenggarakan administrasi operasional termasuk pullajianta / informasi yang berkenaan dengan aspek pembinaan maupun pelaksanaan fungsi Shabara.
  • Mengadakan koordinasi dengan instansi samping yang memerlukan bantuan Anggota Sat Shabara.
  • Memberikan bantuan Pengamanan dalam pelaksanaan sidang di PN.
  • Memberikan bantuan pengawalan tersangka untuk di hadirkan dalm persidangan oleh Kejaksaan Negeri.

KAURBIN OPS BERTUGAS :

  • Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cara kerja bagi pelaksanaan fungsi Shabara serta mengawasi, mengarahkan dan mengevaluasi pelaksanaan tugas atas arahan Kasat Shabara dan berkoodinasi dengan para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
  • Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi khusus fungsi Shabara Kepolisian, Kaur Bin Ops atas arahan Kasat Shabara dapat berkoordinasi dengan para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
  • Mengatur penyelenggaraan dukungan administerasi bagi pelaksanaan tugas operasional.
  • Menyelengarakan Administrasi operasional, atas arahan Kasat Shabara dapat berkoordinasi dengan para Kabag, Kasat dan Kapolsek.
  • Mewakili Kasat Shabara apabila berhalanhan melaksanakan tugas kewajiban, dalam batas kewenanganya.
  • Dalam pelaksanaan tugasnya Kaur Bin Ops dibantu Kanit Patroli, Panit Patroli, Bamin, para Dan Ton dan Banum.

KANIT PATROLI BERTUGAS :

  • Menyiapkan kelengkapan administrasi dan mengatur pelaksanaan / penugasan Patroli.
  • Menyipakan dan menentukan pembagian sasaran Patroli.
  • Menyelenggarakan bantuan, dukungan operasional kepada satuan –satuan yang bertugas di lapangan.
  • Menyelenggarakan bantuan / pelayanan kepada masyarakat yang terkait dengan penjagaan, pengawalan dan patroli.
  • Melaksanakan perintah lain yang diberikan oleh Kasat Shabara maupun atasan lainya.
  • Melaksanakan tugas patroli sesuai jadwal / pembagian sasaran patroli.
  • Membuat laporan hasil pelaksanaan patroli.
  • Dalam pelaksanaan tugasnya Kanit Patroli di bantu oleh Anggota Patroli, Bamin dan Banum
  • Mengatur pelaksanaan tugas patroli serta rute yang harus di lalui oleh petugas patroli baik roda dua maupun roda empat sesuai ren giat serta tingkat kerawanan wilayah.
  • Mengecek pelaksanaan patroli yang dilaksanakan oleh anggotanya melalui buku patroli.
  • Mengecek kelengkapan baik kendaraan yang digunakan maupun administrasi dan senjata yang akan di pakai untuk pelaksanaan patroli.
  • Memimpin anggota patroli setiap pergerakan baik dalam pelaksanaan patroli, pengamanan dan lainya.
  • Mengabsen anggotanya dalam setiap melaksanakan tugas.

DANKI DALMAS BERTUGAS :

  • Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibanya kepada Kasat Shabara.
  •  Bertugas melaksanakan pengendalian para Dan Ton dalam penugasan baik pengamanan, penjagaan, pengawalan dan giat patroli sehari – hari.
  • Memimpin dan mengendalikan pasukan tingkat kompi.
  • Memimpin pelaksanaan Evakuasi bencana alam.
  • Memimpin dan mengendalikan pengamanan dalam even –even / skala besar ( Pentas musik, pertandingan sepak bola, kampanye parpol dan unjuk rasa ).
  • Memimpin pelatihan fungsi Shabara yang dapat menunjang pelaksanaan tugas ( Beladiri Polri, Dalmas dan Drilltongka / Borgol ).
  • Bertanggung jawab atas laporan pelaksanaan tugas.

DAN TON DALMAS BERTUGAS :

  • Mengkoordinir pelaksanaan tugas anggota Peleton.
  • Menyipakan kelengkapan administrasi pelaksanaan tugas.
  • Mengatur pelaksanaan tugas anggotanya baik penjagaan, pengamanan, pengawalan dan giat patroli.
  • Melaksanakan pengamanan apabila terjadi unjuk rasa dan gangguan kamtibmas yang berdampak kontijensi.
  • Merawat perlengkapan alat dalmas yang ada agar selalu siap dan terjaga kebersihan dan kelengkapannya.
  • Menjaga kebersihan tempat penjagaan dan barak Dalmas.

BAMIN SABHARA

  • Menerima surat, mengagendakan, memasukan ke Kasat Shabara serta membalas surat tersebut ( apabila perlu balasan ).
  • Membuat surat menyurat.
  • Mengagendakan surat keluar.
  • Mengarsipkan surat baik keluar maupun masuk.
  • Menata pengarsipan / menyusun arsip –arsip.
  • Membuat laporan kegiatan ( Lap Bul, Lap Triwulan,Lap Smesteran dan tahunan )
  • Mengirim surat keluar.
  • Menghimpun Juklak / Juknis.
  • Membuat dan mengisi daftar alut, kendaraan, senpi dan anggota Shabara Polres Bantul dan jajaran.
  • Membuat Ren Giat ( Ren Giat harian, Mingguan, Bulanan dan tahunan )
  • Membuat absensi anggota.
  • Membuat Jadwal Piket.

BANUM SABHARA BERTUGAS :

  • Membantu mengagendakan surat baik masuk maupun keluar.
  • Membersihkan ruangan Kasat, Kbo, kanit Patroli dan Staf Min.
  • Membantu mengarsipkan surat – surat.
  • Membantu menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan oleh dinas dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Sat Sabhara.
  • Membantu pimpinan apabila diperlukan.

DRIVER SABHARA BERTUGAS :

  • Merawat dan menjaga kendaraan agar tetap siap di gunakan.
  • Melaksanakan serpas pasukan Sabhara.
  • Membantu menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan oleh dinas dalam rangka pelaksanaan tugas Anggota Sat Sabhara.

BERITA TERBARU

FOLLOW US